Jumat, 26 Februari 2016

Berhenti Dari Ghibah

Abdullah bin Wahb –rahimahullah– berkata:
جعلت على أن أصوم يوما إن اغتبت أحدا فهان علي الصوم فجعلت على نفسي درهم صدقة فأمسكت .
“Aku pernah mengharuskan puasa sehari pada diriku bila aku menggunjing orang lain. Hanya saja puasa menjadi sesuatu yang mudah bagiku. Lalu aku pun mensyaratkan pada diriku agar bersedekah dengan sekeping dirham (setiap kali menggunjing orang lain). Akhirnya akupun benar-benar berhenti (dari ghibah)” (Siyarus Salaf: 1134).
Imam Al Bukhari pernah mengatakan,
قال البخاري: ما اغتبت أحدا قط منذ علمت أن الغيبة حرام، إني لأرجو أن ألقى الله ولا يحاسبني أني اغتبت أحدا.
“Aku tak pernah mengghibahi seorang pun sejak aku tahu bahwa ghibah itu haram. Sungguh aku berharap agar saat bertemu Allah nanti Dia tidak menghisabku karena aku pernah mengghibahi orang lain” (Thabaqaat As Subki: 9/20)
Kedua atsar di atas patut dijadikan bahan renungan, terutama di zaman ini, dimana ghibahtelah berubah menjadi bumbu wajib dalam majelis. Bahkan sebagian orang menjadikannya sebagai profesi dan tontonan yang mengasyikkan.
Ingat..!
Pelaku ghibah dan orang yang ikut duduk di majelis ghibah, atau menyaksikan tayangan ghibah melalui media televisi sama dalam pandangan syariat, kecuali bila dia mengingkarinya.
Terkadang dalam satu majelis sebagian orang tidak ikut menggibahi orang lain, namun dia ikut tertawa, tersenyum dan sikap lainnya yang memperlihatkan sikap ridha terhadap perbuatan tersebut, maka diapun mendapat hukuman yang sama.
Bila suasana majelis anda telah berubah menjadi majelis ghibah, maka rubalah dengan lisan, bila tidak maka berdirilah dan tinggalkan majelis tersebut, karena yang turut hadir dalam majelis anda saat itu bukan hanya manusia saja.
Az-Zuhri mengatakan,
إذا طال المجلس كان للشيطان فيه نصيب
“Bila waktu bermajelis mulai panjang, maka syaithan punya bagian dalam majelis tersebut” (Al-Hilyah).
***
Penulis: Ustadz Aan Chandra Thalib, Lc.
Artikel Muslim.or.id

Ketika aku menjadi "Aku"

Harus berkata apa ketika orang lain membicarakan diriku ? aku tidak tahu...
Harus bersikap bagaimana ketika melihat orang lain congkak di hadapanku..
Harus bagaimana pula ketika orang mencoba mengambil hak-hakku...
semua terbenam dalam pertanyaan panjang di lubuk hatiku...

tapi ketika aku mengembalikan semua pada diriku..maka aku adalah aku yang selalu mencoba untuk bisa pasrah pada keadaan...aku menjadi aku..

Sabar Ketika Disakiti Orang Lain

Pertama, hendaknya dia mengakui bahwa Allah ta’ala adalah Zat yang menciptakan segala perbuatan hamba, baik itu gerakan, diam dan keinginannya. Maka segala sesuatu yang dikehendaki Allah untuk terjadi, pasti akan terjadi. Dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki Allah untuk terjadi, maka pasti tidak akan terjadi. Sehingga, tidak ada satupun benda meski seberat dzarrah (semut kecil, ed) yang bergerak di alam ini melainkan dengan izin dan kehendak Allah. Oleh karenanya, hamba adalah ‘alat’. Lihatlah kepada Zat yang menjadikan pihak lain menzalimimu dan janganlah anda melihat tindakannya terhadapmu. (Apabila anda melakukan hal itu), maka anda akan terbebas dari segala kedongkolan dan kegelisahan.
Kedua, hendaknya seorang mengakui akan segala dosa yang telah diperbuatnya dan mengakui bahwasanya tatkala Allah menjadikan pihak lain menzalimi (dirinya), maka itu semua dikarenakan dosa-dosa yang telah dia perbuat sebagaimana firman Allah ta’ala,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka itu adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuura: 30).
Apabila seorang hamba mengakui bahwa segala musibah yang menimpanya dikarenakan dosa-dosanya yang telah lalu, maka dirinya akan sibuk untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosanya yang menjadi sebab Allah menurunkan musibah tersebut. Dia justru sibuk melakukan hal itu dan tidak menyibukkan diri mencela dan mengolok-olok berbagai pihak yang telah menzaliminya.
(Oleh karena itu), apabila anda melihat seorang yang mencela manusia yang telah menyakitinya dan justru tidak mengoreksi diri dengan mencela dirinya sendiri dan beristighfar kepada Allah, maka ketahuilah (pada kondisi demikian) musibah yang dia alami justru adalah musibah yang hakiki. (Sebaliknya) apabila dirinya bertaubat, beristighfar dan mengucapkan,“Musibah ini dikarenakan dosa-dosaku yang telah saya perbuat.” Maka (pada kondisi demikian, musibah yang dirasakannya) justru berubah menjadi kenikmatan.
Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu pernah mengatakan sebuah kalimat yang indah,
لاَ يَرْجُوَنَّ عَبْدٌ إِلاَّ رَبَّهُ لاَ يَخَافَنَّ عَبْدٌ إلَّا ذَنْبَهُ
“Hendaknya seorang hamba hanya berharap kepada Rabb-nya dan hendaknya dia takut terhadap akibat yang akan diterima dari dosa-dosa yang telah diperbuatnya.”[1]
Dan terdapat sebuah atsar yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib dan selainnya, beliau mengatakan,
مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ
“Musibah turun disebabkan dosa dan diangkat dengan sebab taubat.”
Ketiga, hendaknya seorang mengetahui pahala yang disediakan oleh Allah ta’ala bagi orang yang memaafkan dan bersabar (terhadap tindakan orang lain yang menyakitinya). Hal ini dinyatakan dalam firman-Nya,
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy Syuura: 40).
Ditinjau dari segi penunaian balasan, manusia terbagi ke dalam tiga golongan, yaitu [1]golongan yang zalim karena melakukan pembalasan yang melampaui batas, [2] golongan yang moderat yang hanya membalas sesuai haknya dan [3] golongan yang muhsin (berbuat baik) karena memaafkan pihak yang menzalimi dan justru meniggalkan haknya untuk membalas. Allah ta’ala menyebutkan ketiga golongan ini dalam ayat di atas, bagian pertama bagi mereka yang moderat, bagian kedua diperuntukkan bagi mereka yang berbuat baik dan bagian akhir diperuntukkan bagi mereka yang telah berbuat zalim dalam melakukan pembalasan (yang melampaui batas).
(Hendaknya dia juga) mengetahui panggilan malaikat di hari kiamat kelak yang akan berkata,
أَلاَ لِيَقُمْ مَنْ وَجَبَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
“Perhatikanlah! Hendaknya berdiri orang-orang yang memperoleh balasan yang wajib ditunaikan oleh Allah!”[2]
(Ketika panggilan ini selesai dikumandangkan), tidak ada orang yang berdiri melainkan mereka yang (sewaktu di dunia termasuk golongan) yang (senantiasa) memaafkan dan bersabar (terhadap gangguan orang lain kepada dirinya).
Apabila hal ini diiringi  dengan pengetahuan bahwa segala pahala tersebut akan hilang jika dirinya menuntut dan melakukan balas dendam, maka tentulah dia akan mudah untuk bersabar dan memaafkan (setiap pihak yang telah menzaliminya).
Keempat, hendaknya dia mengetahui bahwa apabila dia memaafkan dan berbuat baik, maka hal itu akan menyebabkan hatinya selamat dari (berbagai kedengkian dan kebencian kepada saudaranya) serta hatinya akan terbebas dari keinginan untuk melakukan balas dendam dan berbuat jahat (kepada pihak yang menzaliminya). (Sehingga) dia memperoleh kenikmatan memaafkan yang justru akan menambah kelezatan dan manfaat yang berlipat-lipat, baik manfaat itu dirasakan sekarang atau nanti.
Manfaat di atas tentu tidak sebanding dengan “kenikmatan dan manfaat” yang dirasakannya ketika melakukan pembalasan. Oleh karenanya, (dengan perbuatan di atas), dia (dapat) tercakup dalam firman Allah ta’ala,
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134).
(Dengan melaksanakan perbuatan di atas), dirinya pun menjadi pribadi yang dicintai Allah. Kondisi yang dialaminya layaknya seorang yang kecurian satu dinar, namun dia malahmenerima ganti puluhan ribu dinar. (Dengan demikian), dia akan merasa sangat gembira atas karunia Allah yang diberikan kepadanya melebihi kegembiraan yang pernah dirasakannya.
Kelima, hendaknya dia mengetahui bahwa seorang yang melampiaskan dendam semata-mata untuk kepentingan nafsunya, maka hal itu hanya akan mewariskan kehinaan di dalam dirinya. Apabila dia memaafkan, maka Allah justru akan memberikan kemuliaan kepadanya. Keutamaan ini telah diberitakan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabdanya,
وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا
“Kemuliaan hanya akan ditambahkan oleh Allah kepada seorang hamba yang bersikap pemaaf.”[3]
(Berdasarkan hadits di atas) kemuliaan yang diperoleh dari sikap memaafkan itu (tentu) lebih disukai dan lebih bermanfaat bagi dirinya daripada kemuliaan yang diperoleh dari tindakan pelampiasan dendam. Kemuliaan yang diperoleh dari pelampiasan dendam adalah kemuliaan lahiriah semata, namun mewariskan kehinaan batin. (Sedangkan) sikap memaafkan (terkadang) merupakan kehinaan di dalam batin, namun mewariskan kemuliaan lahir dan batin.
Keenam, -dan hal ini merupakan salah satu faktor yang paling bermanfaat-, yaitu hendaknya dia mengetahui bahwa setiap balasan itu sesuai dengan amalan yang dikerjakan. (Hendaknya dia menyadari) bahwa dirinya adalah seorang yang zalim lagi pendosa. Begitupula hendaknya dia mengetahui bahwa setiap orang yang memaafkan kesalahan manusia terhadap dirinya, maka Allah pun akan memaafkan dosa-dosanya. Dan orang yang memohonkan ampun setiap manusia yang berbuat salah kepada dirinya, maka Allah pun akan mengampuninya. Apabila dia mengetahui pemaafan dan perbuatan baik yang dilakukannya kepada berbagai pihak yang menzalimi merupakan sebab yang akan mendatangkan pahala bagi dirinya, maka tentulah (dia akan mudah) memaafkan dan berbuat kebajikan dalam rangka (menebus) dosa-dosanya. Manfaat ini tentu sangat mencukupi seorang yang berakal (agar tidak melampiaskan dendamnya).
Ketujuhhendaknya dia mengetahui bahwa apabila dirinya disibukkan dengan urusan pelampiasan dendam, maka waktunya akan terbuang sia-sia dan hatinya pun akan terpecah (tidak dapat berkonsentrasi untuk urusan yang lain-pent). Berbagai manfaat justru akan luput dari genggamannya. Dan kemungkinan hal ini lebih berbahaya daripada musibah yang ditimbulkan oleh berbagai pihak yang menzhaliminya. Apabila dia memaafkan, maka hati dan fisiknya akan merasa “fresh” untuk mencapai berbagai manfaat yang tentu lebih penting bagi dirinya daripada sekedar mengurusi perkara pelampiasan dendam.
Kedelapansesungguhnya pelampiasan dendam yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan diri yang dilandasi oleh keinginan melampiaskan hawa nafsu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukan pembalasan yang didasari keinginan pribadi, padahal menyakiti beliau termasuk tindakan menyakiti Allah ta’ala dan menyakiti beliau termasuk di antara perkara yang di dalamnya berlaku ketentuan ganti rugi.
Jiwa beliau adalah jiwa yang termulia, tersuci dan terbaik. Jiwa yang paling jauh dari berbagai akhlak yang tercela dan paling berhak terhadap berbagai akhlak yang terpuji. Meskipun demikian, beliau tidak pernah melakukan pembalasan yang didasari keinginan pribadi (jiwanya) (terhadap berbagai pihak yang telah menyakitinya).
Maka bagaimana bisa salah seorang diantara kita melakukan pembalasan dan pembelaan untuk diri sendiri, padahal dia tahu kondisi jiwanya sendiri serta kejelekan dan aib yang terdapat di dalamnya? Bahkan, seorang yang arif tentu (menyadari bahwa) jiwanya tidaklah pantas untuk menuntut balas (karena aib dan kejelekan yang dimilikinya) dan (dia juga mengetahui bahwa jiwanya) tidaklah memiliki kadar kedudukan yang berarti sehingga patut untuk dibela.
Kesembilan, apabila seorang disakiti atas tindakan yang dia peruntukkan kepada Allah (ibadah-pent), atau dia disakiti karena melakukan ketaatan yang diperintahkan atau karena dia meninggalkan kemaksiatan yang terlarang, maka (pada kondisi demikian), dia wajib bersabar dan tidak boleh melakukan pembalasan. Hal ini dikarenakan dirinya telah disakiti (ketika melakukan ketaatan) di jalan Allah, sehingga balasannya menjadi tanggungan Allah.
Oleh karenanya, ketika para mujahid yang berjihad di jalan Allah kehilangan nyawa dan harta, mereka tidak memperoleh ganti rugi karena Allah telah membeli nyawa dan harta mereka.
Dengan demikian, ganti rugi menjadi tanggungan Allah, bukan di tangan makhluk. Barangsiapa yang menuntut ganti rugi kepada makhluk (yang telah menyakitinya), tentu dia tidak lagi memperoleh ganti rugi dari Allah. Sesungguhnya, seorang yang mengalami kerugian (karena disakiti) ketika beribadah di jalan Allah, maka Allah berkewajiban memberikan gantinya.
Apabila dia tersakiti akibat musibah yang menimpanya, maka hendaknya dia menyibukkan diri dengan mencela dirinya sendiri. Karena dengan demikian, dirinya tersibukkan (untuk mengoreksi diri dan itu lebih baik daripada) dia mencela berbagai pihak yang telah menyakitinya.
Apabila dia tersakiti karena harta, maka hendaknya dia berusaha menyabarkan jiwanya, karena mendapatkan harta tanpa dibarengi dengan kesabaran merupakan perkara yang lebih pahit daripada kesabaran itu sendiri.
Setiap orang yang tidak mampu bersabar terhadap panas terik di siang hari, terpaan hujan dan salju serta rintangan perjalanan dan gangguan perampok, maka tentu dia tidak usah berdagang.
Realita ini diketahui oleh manusia, bahwa setiap orang yang memang jujur (dan bersungguh-sungguh) dalam mencari sesuatu, maka dia akan dianugerahi kesabaran dalam mencari sesuatu itu sekadar kejujuran (dan kesungguhan) yang dimilikinya.
Kesepuluh, hendaknya dia mengetahui kebersamaan, kecintaan Allah dan ridla-Nya kepada dirinya apabila dia bersabar. Apabila Allah membersamai seorang, maka segala bentuk gangguan dan bahaya -yang tidak satupun makhluk yang mampu menolaknya- akan tertolak darinya. Allah ta’ala berfirman,
وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
“Allah menyukai orang-orang yang bersabar.” (QS. Ali ‘Imran: 146).
Kesebelas, hendaknya dia mengetahui bahwa kesabaran merupakan sebagian daripada iman. Oleh karena itu, sebaiknya dia tidak mengganti sebagian iman tersebut dengan pelampiasan dendam. Apabila dia bersabar, maka dia telah memelihara dan menjaga keimanannya dari aib (kekurangan). Dan Allah-lah yang akan membela orang-orang yang beriman.
Kedua belashendaknya dia mengetahui bahwa kesabaran yang dia laksanakan merupakan hukuman dan pengekangan terhadap hawa nafsunya. Maka tatkala hawa nafsu terkalahkan, tentu nafsu tidak mampu memperbudak dan menawan dirinya serta menjerumuskan dirinya ke dalam berbagai kebinasaan.
Tatkala dirinya tunduk dan mendengar hawa nafsu serta terkalahkan olehnya, maka hawa nafsu akan senantiasa mengiringinya hingga nafsu tersebut membinasakannya kecuali dia memperoleh rahmat dari Rabb-nya.
Kesabaran mengandung pengekangan terhadap hawa nafsu berikut setan yang (menyusup masuk di dalam diri). Oleh karenanya, (ketika kesabaran dijalankan), maka kerajaan hati akan menang dan bala tentaranya akan kokoh dan menguat sehingga segenap musuh akan terusir.
Ketiga belashendaknya dia mengetahui bahwa tatkala dia bersabar , maka tentu Allah-lah yang menjadi penolongnya. Maka Allah adalah penolong bagi setiap orang yang bersabar dan memasrahkan setiap pihak yang menzaliminya kepada Allah.
Barangsiapa yang membela hawa nafsunya (dengan melakukan pembalasan), maka Allah akan menyerahkan dirinya kepada hawa nafsunya sendiri sehingga dia pun menjadi penolongnya.
Jika demikian, apakah akan sama kondisi antara seorang yang ditolong Allah, sebaik-baik penolong dengan seorang yang ditolong oleh hawa nafsunya yang merupakan penolong yang paling lemah?
Keempat belaskesabaran yang dilakukan oleh seorang akan melahirkan penghentian kezhaliman dan penyesalan pada diri musuh serta akan menimbulkan celaan manusia kepada pihak yang menzalimi. Dengan demikian, setelah menyakiti dirinya, pihak yang zhalim akan kembali dalam keadaan malu terhadap pihak yang telah dizaliminya. Demikian pula dia akan menyesali perbuatannya, bahkan bisa jadi pihak yang zalim akan berubah menjadi sahabat karib bagi pihak yang dizhalimi. Inilah makna firman Allah ta’ala,
ô ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35)
“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.”(QS. Fushshilaat: 34-35).
Kelima belasterkadang pembalasan dendam malah menjadi sebab yang akan menambah kejahatan sang musuh terhadap dirinya. Hal ini juga justru akan memperkuat dorongan hawa nafsu serta menyibukkan pikiran untuk memikirkan berbagai bentuk pembalasan yang akan dilancarkan sebagaimana hal ini sering terjadi.
Apabila dirinya bersabar dan memaafkan pihak yang menzhaliminya, maka dia akan terhindar dari berbagai bentuk keburukan di atas. Seorang yang berakal, tentu tidak akan memilih perkara yang lebih berbahaya.
Betapa banyak pembalasan dendam justru menimbulkan berbagai keburukan yang sulit untuk dibendung oleh pelakunya. Dan betapa banyak jiwa, harta dan kemuliaan yang tetap langgeng ketika pihak yang dizalimi menempuh jalan memaafkan.
Keenam belas, sesungguhnya seorang yang terbiasa membalas dendam dan tidak bersabar mesti akan terjerumus ke dalam kezaliman. Karena hawa nafsu tidak akan mampu melakukan pembalasan dendam dengan adil, baik ditinjau dari segi pengetahuan (maksudnya hawa nafsu tidak memiliki parameter yang pasti yang akan menunjukkan kepada dirinya bahwa pembalasan dendam yang dilakukannya telah sesuai dengan kezaliman yang menimpanya, pent-) dan kehendak (maksudnya ditinjau dari segi kehendak, hawa nafsu tentu akan melakukan pembalasan yang lebih, pent-).
Terkadang, hawa nafsu tidak mampu membatasi diri dalam melakukan pembalasan dendam sesuai dengan kadar yang dibenarkan, karena kemarahan (ketika melakukan pembalasan dendam)  akan berjalan bersama pemiliknya menuju batas yang tidak dapat ditentukan (melampaui batas, pent-). Sehingga dengan demikian, posisi dirinya yang semula menjadi pihak yang dizalimi, yang menunggu pertolongan dan kemuliaan, justru berubah menjadi pihak yang zalim, yang akan menerima kehancuran dan siksaan.
Ketujuh belas, kezaliman yang diderita akan menjadi sebab yang akan menghapuskan berbagai dosa atau mengangkat derajatnya. Oleh karena itu, apabila dia membalas dendam dan tidak bersabar, maka kezaliman tersebut tidak akan menghapuskan dosa dan tidakpula mengangkat derajatnya.
Kedelapan belaskesabaran dan pemaafan yang dilakukannya merupakan pasukan terkuat yang akan membantunya dalam menghadapi sang musuh.
Sesungguhnya setiap orang yang bersabar dan memaafkan pihak yang telah menzaliminya, maka sikapnya tersebut akan melahirkan kehinaan pada diri sang musuh dan menimbulkan ketakutan terhadap dirinya dan manusia. Hal ini dikarenakan manusia tidak akan tinggal diam terhadap kezaliman yang dilakukannya tersebut, meskipun pihak yang dizalimi mendiamkannya. Apabila pihak yang dizalimi membalas dendam, seluruh keutamaan itu akan terluput darinya.
Oleh karena itu, anda dapat menjumpai sebagian manusia, apabila dia menghina atau menyakiti pihak lain, dia akan menuntut penghalalan dari pihak yang telah dizaliminya. Apabila pihak yang dizalimi mengabulkannya, maka dirinya akan merasa lega dan beban yang dahulu dirasakan akan hilang.
Kesembilan belasapabila pihak yang dizalimi memaafkan sang musuh, maka hati sang musuh akan tersadar bahwa kedudukan pihak yang dizalimi berada di atasnya dan dirinya telah menuai keuntungan dari kezaliman yang telah dilakukannya. Dengan demikian, sang musuh akan senantiasa memandang bahwa kedudukan dirinya berada di bawah kedudukan pihak yang telah dizaliminya. Maka tentu hal ini cukup menjadi keutamaan dan kemuliaan dari sikap memaafkan.
Kedua puluhapabila seorang memaafkan, maka sikapnya tersebut merupakan suatu kebaikan yang akan melahirkan berbagai kebaikan yang lain, sehingga kebaikannya akan senantiasa bertambah.
Sesungguhnya balasan bagi setiap kebaikan adalah kontinuitas kebaikan (kebaikan yang berlanjut), sebagaimana balasan bagi setiap keburukan adalah kontinuitas keburukan (keburukan yang terus berlanjut). Dan terkadang hal ini menjadi sebab keselamatan dan kesuksesan abadi. Apabila dirinya melakukan pembalasan dendam, seluruh hal itu justru akan terluput darinya.
الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات[4]

Kamis, 04 Februari 2016

Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Ekonomi



a. Pengertian dan Sifat Pembangunan Ekonomi Apa yang dimaksud dengan istilah pembangunan ekonomi ? Istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sering dianggap sama pengertiannya, padahal kedua istilah itu mengandung arti yang berbeda. Untuk lebih memahaminya, kamu perhatikan gambar berikut. Grafik Pendapatan Nasional per Kapita dari tahun 2008-2012 Gambar di atas menunjukkan contoh terjadinya pertumbuhan ekonomi. Terjadinya pertumbuhan ekonomi di suatu negara jika terjadi kenaikan output atau kenaikan pendapatan nasional per kapita. Misalnya dari gambar di atas pendapatan nasional per kapita sebesar 9.025.532,00 pada tahun 2011 dan pada tahun 2012 sebesar 9.490.533,00. Dari tahun 2011 ke tahun 2012, pendapatan nasional Indonesia per kapita naik sebesar 5%. Kenaikan sebesar 5% itu menunjukkan terjadinya pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Namun pada kondisi tersebut belum dapat dikatakan terjadi pembangunan ekonomi. Kapan suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi? Pembangunan ekonomi adalah proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu daerah atau negara meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting dalam masyarakat, yaitu perubahan dalam teknologi, pola pikir masyarakat maupun kelembagaannya. Berdasarkan pengertian di atas, pembangunan ekonomi memiliki empat sifat penting. Pembangunan ekonomi merupakan: 1) Suatu Proses Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental. 2) Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat. 3) Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar. 4) Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan menggunakan tenaga hewan untuk membajak sawah diganti dengan menggunakan traktor. Wawasan Pendapatan nasional merupakan jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh penduduk di suatu negara atas penggunaan faktor-faktor produksi yang dihitung selama satu periode, biasanya selama satu tahun kalender. Pendapatan per kapita adalah pendapatan total suatu negara dibagi dengan jumlah penduduk di negara tersebut. Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, jika pendapatannya mengalami kenaikan. Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika negara itu pendapatan per kapitanya mengalami kenaikan, dengan syarat kenaikan pendapatan per kapita itu dicapai dengan menggunakan teknologi modern atau dibarengi dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat atau kelembagaan. Setelah kalian memahami pengertian pembangunan ekonomi, selanjutnya kalian dapat memahami tentang pentingnya Sumber Daya Alam (SDA) dalam pembangunan ekonomi. Adapun rangkuman perbedaan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi dapat dibaca pada artikel ini. b. Pentingnya Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Ekonomi Seberapa penting fungsi dan peran Sumber Daya Alam dalam pembangunan ekonomi ? Untuk memahami pentingnya sumber daya alam terhadap pembangunan ekonomi, marilah kita belajar dari sejarah yang menunjukkan bahwa masyarakat di suatu tempat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Misalnya, penduduk di Kalimantan dapat mengolah batu bara dan emas, itu semua akan menghasilkan pendapatan bagi mereka atau Di Riau dengan tambang minyaknya. Sampai sekarang masih banyak orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan adalah karena tidak cukupnya sumber-sumber alam yang dimilikinya. Memang benar, rendahnya pendapatan di suatu daerah antara lain disebabkan oleh minimnya sumber-sumber alam yang tersedia baik dalam arti jumlah, jenis maupun kualitasnya. Tanpa adanya sumber-sumber alam di suatu negara, maka tidak akan banyak harapan negara tersebut untuk berhasil dalam pembangunan ekonominya dan begitu juga sebaliknya. Contoh sejarah nusantara menunjukkan bahwa beberapa kerajaan seperti Kahuripan dan Singosari yang memanfaatkan air sungai Brantas untuk irigasi, ternyata membawa kemakmuran. Selain itu, sejarah dunia menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak tahun 1974, menyebabkan negara Kuwait, Saudi Arabia, dan Uni Arab Emirat sebagai negara penghasil minyak mencapai pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Dari data ini, dirasakan pentingnya sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi. Simon Kuznets mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dibatasi oleh kekurangan absolut dari sumber daya alam. Pernyataan Simon Kuznets itu mengandung arti tersirat bahwa negara-negara yang miskin sumber daya alam, akan terhambat pertumbuhan ekonominya. Mengenal Tokoh Adam Smith mengemukakan teori tentang “absolute comparative advantage”. Teori tersebut mengatakan bahwa setiap masyarakat berproduksi sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Artinya adalah bahwa masyarakat yang kaya akan sumber daya alam, akan lebih mampu berproduksi dibandingkan dengan masyarakat lain yang lebih sedikit sumber daya alamnya.


Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam Hayati terhadap Pembangunan Ekonomi Untuk mempelajari secara rinci bagaimana fungsi dan peran sumber daya alam hayati sebenarnya terhadap pembangunan ekonomi, bacalah uraian materi berikut. Maksud sumber daya alam hayati adalah semua makhluk hidup, seperti tumbuhan, hewan, mikroba, yang ada di muka bumi ini. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia, diantaranya: bahan makanan (padi, sagu, gandum, tebu), bahan bangunan (jati, mahoni), bahan bakar (kelapa sawit, jarak), dan obat (jahe, kina, kunir). Terkait dengan fungsi dan peran sumber daya alam hayati, kalian perlu mengetahui bahwa Indonesia dikenal sebagai Negara agraris, karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian dibidang pertanian atau bercocok tanam. Indonesia memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besar lahan tersebut dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pemanfaatan SDA hayati yang berupa hewan, dapat digunakan sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, misalnya kerbau dapat digunakan sebagai alat bantu pengolah tanah sawah, kuda dapat digunakan sebagai alat bantu transportasi dan lain sebagainya. Sumber daya alam hayati merupakan ciptaan Tuhan untuk dimanfaatkan oleh manusia, namun untuk dapat memanfaatkannya, masih perlu diolah. Perlu kalian pahami bahwa produksi pertanian adalah hasil dari SDA hayati yang merupakan hasil langsung dari aktivitas produksi. Peran sektor pertanian yang merupakan dari hasil SDA hayati terhadap pendapatan nasional, dapat dilihat pada fakta bahwa Indonesia mendapat penghargaan dari Food and Agricultural Organization (FAO) atas keberhasilannya dalam swasembada beras. Sebagian besar masyarakat di Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor agraris, misalnya bercocok tanam, beternak, ataupun lainnya. Dapat diambil kesimpulan bahwa pertanian adalah sektor penting di Indonesia dengan beberapa alasan sebagai berikut: Pertanian di Indonesia merupakan potensi SDA yang besar dan beragam. Pangsa terhadap pendapatan nasional, cukup besar. Besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Menjadi basis pertumbuhan pedesaan di Indonesia. Peranan pertanian terhadap pendapatan nasional sangat erat kaitannya dengan peranan pertanian terhadap perekonomian. Peranan sektor pertanian bagi perekonomian Indonesia cukup signifikan. Hal ini dapat ditunjukkan pada kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional yang cukup besar.
Sumber: http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/12/fungsi-dan-peran-sumber-daya-alam-dalam_14.html

PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Pengelolaan SDA
Pemanfaatan sumber daya alam dikelola oleh beberapa pihak yaitu pemerintah dan swasta. Pemanfaatan sumber daya alam harus mengutamakan prinsip optimal dan efisien. Hal ini dikarenakan sumber daya alam yang tersedia sekarang tidak hanya diperuntukan untuk generasi sekarang saja, tetapi juga diperuntukan untuk generasi yang akan datang.
1. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam
a. OPTIMAL
b. LESTARI
A. Optimal
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian demi kepentingsn negara dan rakyat.
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. 
Penggunaan Energi Alternatif
Penggunaan energi alternatif merupakan salah satu cara yang dilakukan masyarakat dunia dalam upaya menjaga keberdayaan minyak bumi agar generasi masa yang akan datang tetap dapat ikut memanfaatkannya.
Penggunaan sumber energi alternatif dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negatif pada sumber daya alam, 
PENGELOLAAN SDA
DISUSUN OLEH:
Khonsa Nabila Rahma (15)
Kirana Rannoe Tirta (16)
M. Adam Hanif Ilmiawan (18)


b. Lestari
Lestari adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi prinsip lestari dalam pengelolaan sumber daya alam adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga SDA tetap ada. Upaya ini perlu dilakukan agar SDA yang ada terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui, tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang. 

Contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA adalah:
1. Menggunakan pupuk alam atau organic
2. Menggunakan Pestisida sesuai kebutuhan
3. Pelestarian tanah
4. Pelestarian udara
5. Pelestarian hutan
6. Pelestarian flora dan fauna
7. Pelestarian laut dan pantai

2. Peran Kelembagaan dalam Pengelolaan SDA
Penyusunan pola pengelolaan sumber daya alam perlu melibatkan seluas-luasnya peran masyarakat dan dunia usaha baik koperasi, BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta. Lembaga yang mengelola sumber daya alam dapat dibagi kedalam 3 kategori, yaitu operator, regulator, dan kontrol. 

a. Lembaga Operator
Lembaga operator adalah lembaga yang secara langsung melaksanakan pengelolaan terhadap sumber daya alam. Kegiatan yang dilakukan oleh lebaga operator meliputi pengambilan sumber daya alam, pengolahan, dan pemasaran. Bentuk-bentuk lembaga operator adalah BUMN, BUMS, dan koperasi 

1) BUMN(Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang menjadi kepemilikan negara sehingga modal dan keuntungan yang didapat menjadi milik negara.
Contoh dari BUMN adalah PT PLN, PT Perkebunan Nusantara, Perum Perhutani, dll.

2) BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS adalah badan usaha yang didirikan oleh pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan berorientasi untuk mendapatkan keuntungan. BUMS dapat dibedakan menurut bentuk hukumnya menjadi 4.

a) Badan Usaha Perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah badan usaha yang dimiliki , dikelola, dan dipimpin serta dipertanggungjawabkan oleh perseorangan dan bertujuan untuk mendapatkan laba. Namun, bentuk badan usaha ini agak sulit berkembang karena modalnya hanya berasal dari satu orang atau keluarga sehingga segala resiko ditanggung sendiri. 

b) Persekutuan Firma (Fa.)
Persekutuan firma adalah kerja sama atau persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama. Firma didirikan paling sedikit oleh dua orang dan perjanjian kerja samanya dilakukan di depan notaris untuk mendapatkan akta hukum. Oleh karenanya firma didirikan oleh dua orang atau lebih, maka kerugianya dapat ditanggung bersama. 

c) Persekutuan Komanditer 
(CV/ Commanditare Vennotshaap)
Persekutuan komanditer adalah persekutuan untuk menjalankan usaha yang didalamnya terdapat satu orang atau beberapan orang sebagai sekutu aktif dan satu orang atau beberapa orang sekutu pasif.

d) Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas merupakan suatu persekutuan untuk menjalankan suatu usaha yang modal usahanya terdiri atas beberapa saham. 
Peran BUMS dalam Perekonomian Indonesia
a) Lembaga yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat
b) Lembaga yang membantu pemerintah mengurangi tingkat pengangguran
c) Membantu memperlancar perekonomian nasional
d) Meningkatkan produksi barang dan jasa
e) Membantu meningkatkan pendapatan Negara


3) Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang untuk kepentingan anggotanya. Kegiatan koperasi dilandasi oleh prinsip gerakan ekonomi yang berdasarkan asas kekeluargaan. 
Peranan dan Manfaat Koperasi
a) Penyedia lapangan kerja
b) Pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
c) Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
d) Meningkatkan penghasilan anggotanya
e) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah
f) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi

b. Lembaga Regulator
Lembaga regulator adalah lembaga yang berwenang menyusun kebijakan dan peraturan. Ada dua macam lembaga regulator, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
1) Pemerintah Pusat
Pemerintah mempunyai wewenang untuk membuat peraturan agar roda perekonomian negara bisa berjalan dengan baik. Kebijakan pemerintah untuk mendorong dan memajukan dunia usaha dan perdaganya, adalah sebagai berikut.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
b) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum
c) Kebijakan untuk memperlancar distribusi hasil produksi

2) Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk membuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam diwilayahnya. Wewenang tersebut adalah bagian dari hak otonomi daerah. Berikut adalah contoh dari kebijakan daerah:
a) Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 14 tahun 2008 Tentang Pertambangan Rakyat Daerah
b) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengolahan Lingkungan Hidup
c. Lembaga Kontrol (Pemerintah dan Non Pemerintah)
Kebijakan dan peraturan yang telah dibuat dan disepakati harus dilaksanakan oleh semua pihak agar proses pengelolaan sumber daya alam berjalan teratus dan kondusif. Dalam melaksanakan kebijakan tersebut diperlukan suatu lembaga yang mengontrol dan mengawasi. Untuk itulah diperlukan lembaga kontrol yang terbagi menjadi lembaga pemerintah dan non pemerintah.

1) Lembaga Pemerintah
Pemerintah menjadi pihak penting dalam mengontrol pelaksanaan kebijakan yang berlaku. Apabila terdapat pelanggaran maka pemerintah dapat melaporkan ke lembaga yudikatif untuk diberikan sanksi. 

2) Lembaga Non Pemerintah
Lembaga bukan pemerintah juga bisa menjadi lembaga kontrol. Lembaga Swadana Masyarakat (LSM) seperti Wahana Lingkungan Hidup (Wahli). Peran lembaga kontrol pengelolaan sumber daya alam adalah:
1. Mengawasi pengelolaan SDA agar sesuai dengan UUD 1945
2. Mengevaluasi pengelolaan SDA untuk meningkatkan kinerja
3. Memberikan sanksi kepada pelanggaran peraturan.